Pertanyaan
Beberapa hari yang lalu, saya bermaksud untuk membeli 2 bidang tanah denganukuran masing-masing 2 (dua) hektar. Dan sudah saya bayar uang muka dengan jumlah tertentu. Permasalahan dimulai tatkala saya mencium indikasi bahwa transaksi jual-beli ini terdapat kerjasama yang tidak sehat antara pihak penjual dengan pihak yang menawarkan. Sehingga untuk itu saya memutuskan untuk membatalkan jual-beli tersebut.